11 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Selatan
JAKARTA,Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga untuk menerapkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) dan mencegah penyebaran Covid-19. Jumat (8/10).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh) setempat mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Tidung dan Pulau Pari.
"Ops Yustisi ini kita lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes dan mencegah penyebaran Covid-19," jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan, dari kegiatan Ops Yustisi Gabungan di 2 (dua) pulau di maksud mendapati 11 (sebelas) pelanggar.
"Dari 11 pelanggar, semua kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu," ujar Wisnu. (tfk)